Indonesia merupakan negara dengan hutan hujan tropis nomor 6 terbesar di dunia. Kawasan tropis ini memiliki curah hujan yang tingi, sehingga kelestarian aneka ragam hayati masih lebih terjaga di Indonesia yang akrab dikenal dengan julukan “Paru – Paru Dunia”. Hutan hujan tropis merupakan sumber penghasil oksigen terbesar bagi dunia, terutama Indonesia. Sayangnya hal tersebut kini memudar. Pembangunan negeri yang terjadi dan tanpa memperhatikan dampak lingkungan membuat Indonesia kehilangan julukan emasnya tersebut. Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2008, pada tanggal 28 November telah ditetapkan sebagi Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) sebagai upaya pelestarian pohon di Indonesia, mengingat pada saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melaporkan terhitung sejak tanggal 3 Maret 2021, hasil pemantauan hutan Indonesia Tahun 2020 menunjukkan bahwa luas lahan berhutan seluruh daratan Indonesia adalah 95,6 juta ha atau 50,9% dari total daratan dan 92,5% dari total luas lahan berhutan atau 88,4 juta ha berada di dalam kawasan hutan. Informasi terkait deforestasi netto tahun 2019 -2020 baik di dalam maupun di luar kawasan hutan Indonesia adalah sebesar 115,5 ribu ha (PPID Kemen LHK RI, 2021).
Hasil pemantauan hutan Indonesia Tahun 2019 menunjukkan bahwa deforestasi netto tahun 2018-2019 baik di dalam dan di luar kawasan hutan Indonesia adalah sebesar 462,5 ribu ha. Hasil permantauan tahun 2020 dan 2019 dapat dilihat bahwa secara netto deforestasi Indonesia tahun 2019-2020 terjadi penurunan 75,0 %, demikian juga untuk deforestasi bruto terjadi penurunan sebesar 74,4 %. Hasil pemantauan tersebut dapat disimpulkan bahwa deforestasi berdasarkan data sebelumnya, maka tahun ini pengurangan hutan Indonesia relatif rendah dan cenderung stabil. Hal ini menunjukan bahwa berbagai upaya yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dalam upaya pelestarian hutan menunjukkan hasil yang signifikan (PPID Kemen LHK RI, 2021). Indonesia juga membentuk organisasi pemantau hutan yang bergerak secara independen yakni Forest Watch Indonesia (FWI) untuk lebih aktif memperhatikan aktifitas terbuka maupun secara tersembunyi yang terjadi di dalam hutan serta dibangun untuk melakukan perubahan terhadap sistem dalam mengakses data dan informasi mengenai pengelolaan hutan di Indonesia.
Tak hanya itu, disamping Indonesia telah menjalankan berbagai upaya untuk melestarikan pohon dan keanekaragaman hayati khususnya hutan hujan tropis dengan menetapkan Bulan Desember sebagai Bulan Menanam Nasional (BMN), diharapkan berbagai lapisan masyarakat Indonesia turut serta dalam upaya pelestarian pohon dan hutan, sehingga menciptakan Indonesia yang asri dan kaya akan keanekaragaman hayati seperti sedia kala. Sementara pada poros dunia, tanggal 21 November telah ditetapkan sebagai Hari Pohon Internasional (World Tree Day) sejak tahun 1872 oleh Julius Sterling Morton. Perayaan Hari Pohon Sedunia merupakan tonggak harapan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dunia akan penting sebuah pohon bagi ekosistem lingkungan segala makhluk hidup. Aksi menanam pohon bertujuan untuk mengingatkan kembali masyarakat dunia terkait deforestasi dengan angka yang cukup tinggi terjadi diberbagai penjuru dunia.
Berdasarkan hal tersebut, segala bentuk kegiatan manusia hendaknya lebih memperhatikan dampak lingkungan sekitar agar tidak merusak lingkungan. Berawal dari lingkungan yang sempit, namun jika terus menerus terjadi maka bukan hanya Indonesia yang mengalami kehancuran, tetapi seluruh penjuru dunia. Kesadaran masyarakat dari seluruh dunia mengenai lingkungan sangat diperlukan dalam upaya pelestarian lingkungan. Berawal dari hal kecil, seperti aksi menanam pohon bersama tidak hanya pada perayaan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) tapi juga pada kegiatan lainnya agar terus menunjang perkembangan dan pemeliharaan hutan Indonesia bahkan dunia. Besar harapan agar deforestasi di seluruh penjuru dunia makin menipis agar hutan beserta kehidupan di dalamnya makin lestari. Salam satu hati, salam lestari.
Sumber: https://dlh.bulelengkab.go.id/, https://tirto.id/, https://www.idntimes.com/, http://ppid.menlhk.go.id/