World Water Day atau Hari Air Sedunia adalah perayaan tahunan yang dilakukan untuk kembali menarik perhatian publik pada pentingnya air bersih dan penyadaran untuk pengelolaan sumber-sumber air bersih yang berkelanjutan. Hari Air sedunia diperingati setiap tanggal 22 Maret, peringatan ini pertama kali diumumkan pada sidang umum PBB ke-47 pada tanggal 22 Desember 1992 di Rio de Janeiro, Brazil. Peringatan ini dimulai pada tahun 1993 untuk memotivasi publik dalam konservasi air dengan mengurangi penggunaan keran air sepanjang hari. Setiap tahunnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui United Nations World Water Development (UN-Water) yang merupakan lembaga dunia dengan fokus utamanya penanganan permasalahan air di bumi mengusung tema-tema khusus, sebagai contoh pada tahun 2021 lalu tema Hari Air Sedunia ke-29 yang diusung oleh UN-Water adalah “Valuing Water” atau “Menghargai Air.” Lalu pada tahun 2022 ini, tema Hari Air Sedunia ke-30 adalah “Groundwater” atau “Air Tanah”.
Air tanah tahun ini diangkat menjadi tema dalam perayaan Hari Air Sedunia yang ke-30, dikarenakan sumber daya air yang tersembunyi di dalam tanah sangatlah penting, namun sering kali dilupakan hanya karena keberadaan air tanah tidak terlihat secara kasat mata. Air tanah adalah sumber daya alam dan harta terpendam yang memperkaya kehidupan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 mengenai Sumber Daya Air yang mendefinisikan air tanah sebagai air yang terdapat di lapisan batuan di bawah permukaan tanah. Dengan kata lain, definisi air tanah adalah segala bentuk aliran air hujan yang mengalir dibawah permukaan tanah akibat dari gaya gravitasi bumi, struktur perlapisan geologi, dan beda potensi kelembaban tanah. Air bawah permukaan ini kemudian dikenal sebagai air tanah.

Air tanah berasal dari air hujan yang meresap ke dalam bumi dan keluar ke permukaan bumi dalam bentuk mata air atau resapan. Lapisan tanah di dalam bumi yang mudah dilewati atau membawa air itu disebut dengan sebutan aquifer atau pembawa air. Air tanah ini mengisi lapisan tanah disebabkan karna adanya proses infiltrasi serta perkolasi. Infiltrasi ini ialah gerakan resapan air ke dalam tanah dengan melalui pori-pori tanah serta, perkolasi ialah gerakan air yang meresap kedalam tanah dengan melalui celah bebatuan sampai menjadi jenuh. Air hujan sebagian besar akan mengalir ke permukaan sebagai air permukaan seperti danau, sungai atau rawa. Sebagian kecil air huijan akan meresap ke dalam tanah yang apabila meresap terus hingga zona jenuh maka akan menjadi air tanah. Bagian yang meresap dekat permukaan akan diuapkan kembali melalui tanaman yang disebut dengan evapotranspiration dan evaporation terjadi langsung pada air yang terbuka. Adapun, struktur air tanah dapat dilihat pada gambar di bawah ini;

Air tanah terletak pada puluhan hingga ratusan meter di bawah permukaan bumi. Lapisan batuan yang lolos air disebut dengan permeable dan yang tidak lolos atau kedap air disebut impermeable. Lapisan yang lolos air terdiri atas pasir, kerikil, batu apung, dan juga batuan retak sedangkan yang kedap air terdiri atas napal dan tanah liat. Sebenarnya memang tanah liat dapat menyerap air namun setelah jenuh maka tanah tidak dapat menyerap air lagi. Air tanah merupakan salah satu daur hidrologi yaitu suatu urutan bertahap yang dilalui air dari atmosfer ke bumi dan kembali ke atmosfer secara berulang.
Menurut laporan UN-Water (2022), air tanah menyumbang 99% dari semua air tawar cair di Bumi. Namun, sumber daya alam ini sering kurang dipahami dan akibatnya kurang dihargai, salah kelola dan bahkan disalahgunakan. Menurut edisi terbaru Laporan Pembangunan Air Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diterbitkan oleh UNESCO (2022), potensi besar air tanah, dan kebutuhan untuk mengelolanya secara berkelanjutan, tidak bisa lagi diabaikan.
Air tanah saat ini menyediakan setengah dari volume air yang diambil untuk keperluan rumah tangga oleh populasi global, termasuk air minum untuk sebagian besar penduduk pedesaan yang tidak mendapatkan air dan dikirimkan melalui sistem pasokan publik atau swasta, serta sekitar 25% dari semua air yang digunakan untuk irigasi. Secara global, penggunaan air diproyeksikan tumbuh sekitar 1% per tahun selama 30 tahun ke depan. Ketergantungan kita secara keseluruhan pada air tanah diperkirakan akan meningkat karena ketersediaan air permukaan menjadi semakin terbatas karena perubahan iklim.
Dalam hal adaptasi perubahan iklim, kapasitas sistem akuifer untuk menyimpan surplus air permukaan musiman atau episodik dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ketersediaan air tawar sepanjang tahun, karena akuifer menimbulkan kerugian penguapan yang jauh lebih rendah daripada reservoir permukaan. Air tanah pada lapisan akuifer juga cenderung memiliki kualitas baik yang lebih stabil. Pada lapisan akuifer, air tanah yang terkandung telah melewati berbagai lapisan dan terjadi proses filtrasi selama lewati berbagai lapisan tersebut.
Kualitas air tanah pada umumnya baik, artinya dapat digunakan secara aman dan terjangkau, tanpa memerlukan pengolahan tingkat lanjut. Air tanah seringkali merupakan cara yang paling hemat biaya untuk menyediakan pasokan air yang aman ke desa-desa. Pengembangan air tanah dapat bertindak sebagai katalis untuk pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan luas daerah irigasi dan dengan demikian meningkatkan hasil pertanian dan keanekaragaman tanaman.
Namun kini, semakin banyak sumber daya air yang tercemar, dieksploitasi secara berlebihan, dan dikeringkan oleh manusia. Pemanfaatan air secara lebih bijak atas potensi sumber daya air tanah masih jarang dikembangkan. Selain itu, perlindungannya dari polusi dan eksploitasi berlebihan, sangatlah penting untuk memenuhi kebutuhan mendasar dari populasi global yang terus meningkat dan untuk mengatasi krisis iklim dan energi global. Maka dari itu, perlu kesadaran tinggi bersama agar kualitas air tanah yang tersimpan tidak makin memburuk dan makin membaik kain harinya. Karena pencemaran air tanah yang telah terjadi tidak dapat diubah, maka dari itu, perlu kesadaran tinggi bersama untuk menghindari pencemaran terhadap air tanah, agar kualitas air tanah yang tersimpan tidak makin memburuk, dan pembaharuan air tanah menjadi kualitas yang lebih baik.
Upaya penegakan dan penuntutan pencemar air tanah dalam hal mencegah kontaminasi air tanah membutuhkan penggunaan lahan yang sesuai dan peraturan lingkungan yang sesuai, terutama di seluruh daerah resapan akuifer. Sangat penting bahwa pemerintah maupun lembaga swasta yang mengelola pendistribusian air tanah mengambil peran sebagai penjaga sumber daya dalam pandangan aspek kebaikan bersama dari air tanah untuk memastikan bahwa akses dan keuntungan dari air tanah didistribusikan secara adil sehingga sumber daya tetap tersedia untuk generasi mendatang.
Sumber: